KUA Kecamatan Tembelang
Tugas dari KUA Kecamatan Tembelang adalah Melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang.
SIMKAH
SIMKAH adalah Sistem Manajemen Administrasi Nikah yang didesaian sebagai upaya Pengembangan Pencatatan Nikah berbasis Teknologi Informasi.
Manfaat SIMKAH bagi KUA Kecamatan Tembelang
1. Membangun Sistem Informasi Manajemen Penikahan yang dicatat di KUA Kecamatan Tembelang;
2. Membangun infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mengakomodasi kebutuhan manajemen dan eksekutif;
3. Membangun infrastruktur jaringan yang terintegrasi antara KUA ditingkat daerah sampai Kantor Pusat;
4. Penyajian data yang cepat dan akurat serta mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan;
5. Pelayanan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang lengkap, cepat dan akurat.
5 Budaya Kerja Kementerian Agama
1. Integritas.
2. Profesionalitas.
3. Inovasi.
4. Tanggung jawab.
5. Keteladanan.
SIMKAH disertai dengan beberapa fitur aplikasi sebagai scurity system Pencatatan Nikah
1. Data Master (Meliputi tempat KUA, Petugas (Penghulu dan P3N) juga ID dan Password) 2. Rekap (Meliputi data berupa jumlah bilangan peristiwa pernikahan pertahun. 3. Grafik (Meliputi Gambaran Grafik pertahun peristiwa pernikahan) 4. Detail (Meliputi daptar penikahan mulai dari No. register, nama catin laki-laki, catin perempuan, tanggal pernikahan dan tempat pelaksanaan) 5. Entry Data (Meliputi pengisian berkas-berkas peristiwa pernikahan baik dari Model N1 s.d N7, model NB atau Akta Cerai)